Sambutan Pada Acara
Soft
Launching Operasionalisasi Unit Layanan Paspor (ULP)
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Yang saya hormati...............
Mengawali sambutan ini tak lupa marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan
Yang Maha Pengasih dan Penyayang, karena pada hari ini kita masih diberikan
kesempatan dan kebahagiaan untuk bersama-sama berkumpul, bersilaturahmi,
bersyukur atas karunia dan nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita semua,
sehingga dapat berhadir dalam rangka acara “ Soft Launching Operasionalisasi Unit
Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini”.
Shalawat dan salam senantiasa pula kita sampaikan atas
junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, para keluarga dan sahabat-sahabat Rasul,
serta kita semua yang menjadi pengikut beliau dari masa lalu hingga akhir zaman
nanti.
Hadirin
Yang Berbahagia,
Pertama-tama atas nama
pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan
apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM
Kalsel dan Kantor
Imigrasi Klas I Banjarmasin atas terealisasinya Operasionalisasi
Unit Layanan Paspor untuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini, semoga apa
yang kita harapkan bersama untuk meningkatan pelayanan keimigrasian dan
mempercepat proses pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Bumi
Murakata ini.
Dan juga dengan akan dibukanya ULP di barabai ini
akan mengurangi antrian di Kanim Banjarmasin karena masyarakat yang berdomisili
di Banua 6 tidak harus ke Bajarbaru lagi untuk mengantisipasi peningkatan
permohonan paspor wilayah Banjarmasin menjelang musim umrah nanti misalnya, Dan
kita berharap ULP barabai ini nantinya menjadi contoh di Kalsel dimana nantinya
ULP di seluruh Kabupaten/kota Kalimantan Selatan akan menyusul seperti Kab.Banjar,
HSU, HST, HSS dan Tabalong.
Langkah yang telah ditempuh dalam rangka peningkatan
pelayanan keimigrasian, dan untuk mempercepat proses pelayanan kepada
masyarakat serta untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai
Tengah dalam hal ini masyarakat Barabai dan sekitarnya, terutama yang terkait
dengan layanan pembuatan paspor yaitu dengan dibentuknya Unit Layanan
Paspor yang terintegrasi dengan kantor induk dalam hal ini Kantor
Imigrasi Kelas I Banjarmasin, dimana Unit Layanan Paspor ini lebih
representatif, lebih dekat dengan masyarakat dan dimungkinkan nantinya tidak
terjadi penumpukan pemohon paspor pada satu titik, sehingga kenyamanan dan
percepatan pembuatan paspor lebih terjamin.
Untuk itu apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Banjarmasin yang telah berinisiatif untuk membangun Unit Layanan Paspor
ini sehingga masyarakat lebih mudah, lebih nyaman dan lebih dekat untuk
mendapatkan pelayanan kebutuhan paspor.
Hadirin
Yang Berbahagia,
Perlu kita ketahui bersama tujuan didirikannya
Unit Layanan Paspor ini adalah untuk memecah konsentrasi pelayanan di kantor
imigrasi kelas I Banjarmasin. Selain itu diharapkan dapat menjangkau lebih
dekat masyarakat pemohon paspor di Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya sehingga
nantinya dapat meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik kepada masyarakat dalam
mencapai tujuan tadi maka dilakukanlah strategi seperti penyusunan peraturan
yang dapat memperkuat keberadaan unit tersebut. Selain itu dikembangkan pula
standar operasional prosedur (SOP) yang disesuaikan dengan perubahan bisnis
proses yang sebelumnya telah dirancang. Fasilitas berupa sarana prasarana untuk
tempat kerja petugas serta kenyamanan pemohon dipersiapkan.
Hadirin
Yang Berbahagia,
Dalam rangka
meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan paspor kepada masyarakat secara
berkesinambungan (sustainable), diharapkan ULP di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang
memiliki fungsi untuk memberikan layanan paspor kepada masyarakat dengan
beberapa rasional sebagai berikut:
1. Melakukan
fungsi Dekonsentrasi pelayanan paspor, yaitu dengan memecah konsentrasi
pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dan didistribusikan ke
Unit Layanan Paspor.
2. Melakukan
fungsi Customer Outreaching Programme, yaitu dengan lebih
mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat yang berada di dalam wilayah kerja
Kantor Imigrasi Kelas I khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
3. Dengan
penerapan kedua elemen tersebut diatas, diharapkan dapat meningkatkan fungsi
akuntabilitas pelayanan paspor kepada masyarakat.
Sebelum mengakhiri
sambutan ini, sekali lagi atas nama pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
mengucapkan terimakasih kepada Kantor
Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Kalsel dan Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin atas
terealisasinya Operasionalisasi Unit Layanan Paspor untuk wilayah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah ini.
Semoga yang kita harapkan bersama untuk meningkatan
pelayanan keimigrasian dan mempercepat proses pelayanan paspor kepada
masyarakat sehingga masyarakat lebih
mudah, lebih nyaman dan lebih dekat untuk mendapatkan pelayanan kebutuhan
paspor dapat terlaksana dengan baik.
Demikian kiranya beberapa hal
yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, mudah-mudahan bermanfaat untuk
kita semua. Dan kita selalu berusaha dan berdoa semoga Allah SWT selalu
mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada kita semua. Terima kasih atas
segala perhatiannya.
Billahi taufiq Wal Hidayah.
Wassalamu’alaikum wr. Wb.


