Thursday, January 28, 2016

SAMBUTAN PADA SOFT LAUNCHING OPERASIONAL UNIT LAYANAN PASFOR (ULP)



 



BUPATI HULU SUNGAI TENGAH

Sambutan Pada Acara
Soft Launching Operasionalisasi Unit Layanan Paspor (ULP)
 

Assalamu’alaikum wr. Wb.
Yang saya hormati...............

Mengawali sambutan ini tak lupa marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, karena pada hari ini kita masih diberikan kesempatan dan kebahagiaan untuk bersama-sama berkumpul, bersilaturahmi, bersyukur atas karunia dan nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita semua, sehingga dapat berhadir dalam rangka acara Soft Launching Operasionalisasi Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini”.
Shalawat dan salam senantiasa pula kita sampaikan atas junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, para keluarga dan sahabat-sahabat Rasul, serta kita semua yang menjadi pengikut beliau dari masa lalu hingga akhir zaman nanti.

Hadirin Yang Berbahagia,
Pertama-tama atas nama pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Kalsel dan Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin atas terealisasinya Operasionalisasi Unit Layanan Paspor untuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini, semoga apa yang kita harapkan bersama untuk meningkatan pelayanan keimigrasian dan mempercepat proses pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Bumi Murakata ini.
Dan juga dengan akan dibukanya ULP di barabai ini akan mengurangi antrian di Kanim Banjarmasin karena masyarakat yang berdomisili di Banua 6 tidak harus ke Bajarbaru lagi untuk mengantisipasi peningkatan permohonan paspor wilayah Banjarmasin menjelang musim umrah nanti misalnya, Dan kita berharap ULP barabai ini nantinya menjadi contoh di Kalsel dimana nantinya ULP di seluruh Kabupaten/kota Kalimantan Selatan akan menyusul seperti Kab.Banjar, HSU, HST, HSS dan Tabalong.
Langkah yang telah ditempuh dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasian, dan untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam hal ini masyarakat Barabai dan sekitarnya, terutama yang terkait dengan layanan pembuatan paspor yaitu dengan dibentuknya Unit Layanan Paspor yang terintegrasi dengan kantor induk dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, dimana Unit Layanan Paspor ini lebih representatif, lebih dekat dengan masyarakat dan dimungkinkan nantinya tidak terjadi penumpukan pemohon paspor pada satu titik, sehingga kenyamanan dan percepatan pembuatan paspor lebih terjamin.
Untuk itu apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan  dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin yang telah berinisiatif untuk membangun Unit Layanan Paspor ini sehingga masyarakat lebih mudah, lebih nyaman dan lebih dekat untuk mendapatkan pelayanan kebutuhan paspor.

Hadirin Yang Berbahagia,
Perlu kita ketahui bersama tujuan didirikannya Unit Layanan Paspor ini adalah untuk memecah konsentrasi pelayanan di kantor imigrasi kelas I Banjarmasin. Selain itu diharapkan dapat menjangkau lebih dekat masyarakat pemohon paspor di Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya sehingga nantinya dapat meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik kepada masyarakat dalam mencapai tujuan tadi maka dilakukanlah strategi seperti penyusunan peraturan yang dapat memperkuat keberadaan unit tersebut. Selain itu dikembangkan pula standar operasional prosedur (SOP) yang disesuaikan dengan perubahan bisnis proses yang sebelumnya telah dirancang. Fasilitas berupa sarana prasarana untuk tempat kerja petugas serta kenyamanan pemohon dipersiapkan.

Hadirin Yang Berbahagia,  
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan paspor kepada masyarakat secara berkesinambungan (sustainable), diharapkan ULP di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang memiliki fungsi untuk memberikan layanan paspor kepada masyarakat dengan beberapa rasional sebagai berikut:
1.   Melakukan fungsi Dekonsentrasi pelayanan paspor, yaitu dengan memecah konsentrasi pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dan didistribusikan ke Unit Layanan Paspor.
2.   Melakukan fungsi Customer Outreaching Programme, yaitu dengan lebih mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat yang berada di dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
3.   Dengan penerapan kedua elemen tersebut diatas, diharapkan dapat meningkatkan fungsi akuntabilitas pelayanan paspor kepada masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, sekali lagi atas nama pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengucapkan terimakasih kepada Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Kalsel dan Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin atas terealisasinya Operasionalisasi Unit Layanan Paspor untuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini.
Semoga yang kita harapkan bersama untuk meningkatan pelayanan keimigrasian dan mempercepat proses pelayanan paspor kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih mudah, lebih nyaman dan lebih dekat untuk mendapatkan pelayanan kebutuhan paspor dapat terlaksana dengan baik.
Demikian kiranya beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua. Dan kita selalu berusaha dan berdoa semoga Allah SWT selalu mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada kita semua. Terima kasih atas segala perhatiannya.
Billahi taufiq Wal Hidayah.
Wassalamu’alaikum wr. Wb.

No comments: